Daftar Login

Norma - Pengertian, Jenis dan Fungsi

Norma - Pengertian, Jenis dan Fungsi

pengertian normaNorma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara,pengertian nilai, norma, moral, etika, dan pandangan hidup dari suatu warga Negara itu sendiri, sehingga dalam sikap perbuatannya tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan norma

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas