pasang nomorPemasangan Pelat Nomor yang Benar. Seperti disebutkan sebelumnya, sesuai Pasal 68 (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, setiap kendaraan bermotor harus dilengkapiTermasuk, dalam pemasangan, pelat nomor harus dipasang di tempat yang dapat dilihat pengguna jalan lain. Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Lilik Sumardi