pajak bolaSINTANG, DDTCNews – Guna mengoptimalkan penarikan pajak di kalangan pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan aksi jemput bola dengan langsungPajak-pajak tersebut adalah: pajak gaji, pajak bonus berdasarkan pertandingan, pajak fee kontrak baru, pajak pembagian tranfer fee, pajak dari bonus dan penampilan pemain di laga-laga testimonial, pajak royalti, pajak pendapatan