bandar daratMenteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Standarisasi Fasilitas Bandar UdaraBandar udara pengumpul dengan skala pelayanan tersier (PT) yaitu bandar udara sebagai salah satu prasarana penunjang pelayanan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan